Pengertian Mobil, Istilah dan Nama Mobil di Indonesia
Arti umum dari kata mobil adalah kendaraan roda empat yang di gerakan
menggunakan mesin dan berbahan bakar bensin. Namun dalam kamus bahasa indonesia
mobil bisa di artikan benda yang mudah bergerak (berpindah) atau
digerakkan (dipindah-pindahkan): sehingga mobil sangat cocok untuk
melakukan tugas luar.
Mobil juga merupakan kendaraan darat yang digerakkan dengan tenaga
mesin, yang memiliki roda empat atau lebih, biasanya menggunakan bahan
bakar minyak terutama bensin dan solar, namun menghidupkan mesin mobil sekarang sudah banyak di lakukan percobaan dan penelitian menggunakan air atau selain minyak yang di peroleh dari hasil tambang. Perawatan yang mudah dilakukan untuk mesin adalah dengan memperhatikan oil filter.
![]() |
Mobil Pribadi |
Mobil film adalah yang digunakan untuk mengangkut segala peralatan pemutaran film di luar gedung, karena kalau di dalam gedung sepertinya gak mungkin :). Sedangkan mobil pribadi adalah milik perseorangan dan dipakai untuk keperluan pribadi dan keluarga. Mobil Sport sama seperti mobil balap yang di gunakan untuk keperluan olahraga balap mobil.
Showroom mobil merupakan tempat yang dirancang secara khusus dan sedemikian rupa agar dapat digunakan untuk tempat menjual. Begitu juga dengan mobil toko namun biasanya toko ini berkeliling di kawasan permukiman atau berhenti di suatu lokasi untuk mencari dan mendapatkan calon pembeli. Mobil umum atau yang sering juga disebut dengan istilah angkutan umum ini di manfaatkan untuk keperluan pengangkutan, sebagai contoh bus, taksi, dll.
Sumber